Jawaban:
Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Ramlan Surbakti, membenarkan munculnya perdebatan tentang kestabilan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer dalam kurun waktu sepuluh tahun belakangan ini.
Dalam substansi perdebatan disebutkan bahwa sistem pemerintahan presidensial sulit untuk stabil dibandingkan sistem parlementer. "Dari buku yang saya baca, umur pemerintah parlementer mencapai 58 tahun. Kalau presidensial, 24 tahun. Dengan begitu, dibilang bahwa sistem parlementer dapat menghasilkan pemerintahan yang lebih stabil," tuturnya dalam diskusi di Kantor Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Rabu (24/3/2010).
Menurutnya, sistem pemerintahan presidensial sering menunjukkan tanda-tanda kembali ke rezim penguasa diktator, apalagi kepemimpinannya berasal dari militer. Lantas, apakah sistem presidensial tidak bisa berlangsung secara efektif? Menurutnya, hal itu tentu saja bisa. Namun, ada enam faktor yang harus dipenuhi untuk menciptakan sistem presidensial yang efektif.
Penjelasan:
smg membantu